Minggu, 27 November 2011

ekonomi koperasi III

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT  DARI SISI ANGGOTA
o       Efek-efek ekonomis koperasi
o       Efek harga dan efek biaya
o       Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
o       Penyajian dan analisis neraca pelayanan

  1. Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan baik barang maupun jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
    1. jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
    2. Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dari pihak-pihak lain dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain yang di luar koperasi.
  1. Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya: besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normative.
Motivasi itulitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksut adalah insentif berupa pelayanan barang atau jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi begitu dominant, maka setiap hatga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
  1. Analisis hubungan efek ekonomis dan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasiditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
  1. Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu disesuaikan.
Ada dua factor yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, antara lain:
1.      Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)
2.      Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
o       Efisiensi Perusahaan Koperasi
o       Efektivitas Koperasi
o       Analisis Laporan Keuangan

  1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
-   ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperoleh manfaat ekonomi.
-   Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran mau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika is < la disebut (Efisien)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperoleh manfaat ekonomis oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:
1.      Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2.      Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
-   Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
-   Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = Eft + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perubahan / Badan Usaha Koperasi:
    1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan (dibagi) Anggaran Biaya Pelayanan
                        Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
                  2.  Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
                       (TEBU) = Realisasi biaya usaha (dibagi) Anggaran biaya usaha
                                      


Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

  1. Efektivitas Koperasi
-   Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
-   Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL (dibagi) Anggaran SHUk + Anggaran MEL
                                                Jika EvK > 1, berarti efektif
  1. Produktifitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk (dibagi) Modal koperasi (1) (lalu dikali 100%)
         
PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota (dibagi) Modal koperasi (2) (lalu dikalikan100%)
(1)   Setiap Rp. 1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. …
(2)   Setiap Rp. 1,00 Modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan anggota sebesar Rp. …
  1. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain.
Secara umum laporan keuangan meliputi:
1.      Neraca
2.      Perhitungan hasil usaha (Income statement)
3.      Laporan arus kas (cash flow)
4.      Catatan atas laporan keuangan
5.      Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
-         Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
-         Perbedaan yang kedua adalah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dan koperasi-koperasi. Dalam hal ini terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum kopersi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memerhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali.

sumber daya alam


I.           Klasifikasi Sumber Daya Alam (SDA)
Secara Umum Sumber Daya alam dapat diklasifikasikan dalam 2 kelompok
( b’dasarkan Skala Waktu Pembentukan )
a.       Kelompok Stock, yaitu:
SDA ini dianggap memiliki cadangan terbatas sehingga eksploitasi dapat menghabiskan SDA, dengan kata lain tidak dapat diperbaharui / non-renewable

b.      Kelompok Flows, yaitu :
Jumlah fisik dari SDA berubah sepanjang waktu artinya berapa jumlah yang dimanfaatkan sekarang bisa mempengaruhi keterbatasan SDA masa datang. Dengan kata lain SDA ini bisa/dapat diperbaharui ( renewable ) dan untuk regenerasinya ada yang tergantung pada proses biologi dan ada yang tidak.

Sumber Daya Alam dapat juga diklasifikasikan menurut jenis penggunaaan akhir
 ( HANLEY, 1997)

a.   SDA material >>> SDA yang dimanfaatkan sebagai bagian dari komoditas, misalnya biji besi menjadi besi menjadi komponen lain. SDA ini dibagi menjadi material Metalik dan Non Metalik.

b.         SDA Energi >>> SDA yang digunakan untuk menggerakkan energy melalui proses transformasi panas / energi.






 















Contoh :                       Contoh :               contoh :               Contoh :                      Contoh :            Contoh :             Contoh:
-          Minyak                   - Besi                     - Ikan                     - Udara                        - Emas                - Tanah                 - Energi Surya
-          Gas                           - Tembaga           - Hutan                 - Angin                       - Besi                   - Pasar                 - Energi angin
-          Batu Bara               - Aluminium      - Tanah                 - Psg.Surut                - Aluminium                    - Air                     

Tampilan 3.1 KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM




II.         Hak dan Pemilikan ( Property Right )
Adalah suatu klaim terhadap SDA/Jasa yang dihasilkan dari SDA. Hak Kepemilikan dapat juga diartikan sebagai suatu gugus karakteristik yang memberikan kekuasaan kepada pemilik hak ( PARTWICK & 1989OLEWILER, 1998 ). Karakteristik tersebut menyangkut ketersediaan, manfaat, kemampuan untuk memberikan / mentransfer hak, derajat eksklusivitas dari hak dan durasi penegakkan hak. Perlu dicermati bahwa meskipun hak pemilikan menyangkut klaim yang sah, tetapi hak tersebut bersifat tidak  mutlak dan dibatasi oleh 2 hal pokok, yaitu hak orang lain dan ketidaklengkapan ( incompleteness ).
Menurut Gibb & Bremley, 1989 Hak Pemilikan SDA terdiri dari :
1.       State Property >>> Klaim pemilikan berada di tangan pemerintah
2.       Private Property >>> Klaim pemilikan berada pada individu / kelompok usaha ( korporasi )
3.       Common Property / Communal Property >>> Dimana individu / kelompok memiliki klaim atas SDA yang dikelola bersama.
Suatu SDA bisa saja tidak memiliki klaim yang sah sehingga tidak bisa dikatakan memiliki hak pemilikan, SDA ini disebut Open Access (GRIMA & BARKES, 1989).
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat tampilan berikut :

 











Tampilan 3.2
Hubungan Antara Hak Pemilikan dan Akses
Keterangan :
-       Tipe Pertama: Adalah tipe dimana hak pemilikan berada pada komunal / Negara dengan akses terbatas.
Tipe kombinasi ini memungkinkan pengelolaan SDA yang lestari.
-       Tipe Kedua   : Adalah dimana SDA dimiliki secara individu privat dengan akses terbatas.
Tipe ini karakteristik hak pemilikan terdefinisi dengan jelas pemanfaatan yang berlebihan bisa dihindari.
-       Tipe Ketiga   : Kombinasi antara pemilikan komunal dan akses terbuka.
       Tipe ini akan melahirkan “tragedy of common” karena dihasilkan dari SDA dalam Jangka Panjang.
-       Tipe Keempat : Kombinasi yang jarang terjadi dimana SDA dimiliki individu namun akses dibiarkan terbuka (garis putus). Pengelolaan SDA tidak akan bertahan lama karena rentan terhadap intrusi dan pemanfaatan yang tidak sah sehingga SDA akan terkuras habis.


Daftar Pustaka
Akhmad Fauzi, Ekonomi Sumber Daya Alam, Gramedia, Edisi 2, 2004
















Pembagian SDA, berdasarkan :
A.      Dari segi bentuk :
a.       SDA tanah (buku 1 : bab 3, buku 5 : bab 11)
b.      SDA air (buku 1 : bab 4, buku 5 : bab 12)
c.       SDA energy (buku 1 : bab 5)
d.      SDA mineral, dapat dibagi menjadi :
1.       Mineral logam, seperti : emas, nikel, tembaga, perak, timah, dan mangan
2.       Mineral bukan logam, seperti : intan, pasir, batu gampinh=g, belerang, aspal dan fosfat.
e.      SDA mineral non-energi, bukan minyak (buku 1 : bab 6)
f.        SDA hutan (buku 1 : bab 7, buku 5 :bab 14)
g.       SDA perikanan, terdiri atas :
a.       Hasil penangkaran
b.      Hasil budidaya
h.      SDA laut lainnya, seperti terumbu karang, rumput laut, ubur-ubur
i.        Milik umum kasus sumberdaya ikan (buku 5 : bab 13)

B.      Dari segi jenis :

1.       Yang dapat diperbaharui ( renewable ), yaitu :
SDA yang dapat dihasilkan kembali oleh manusia, setelah habis dipakai. SDA yang tidak akan habis karena dapat berkembang biak dan dibudidayakan kembali atau bereproduksi. SDA yang dihasilkan merupakan jenis yang sama akan tetapi merupakan sesuatu yang baru yang tidak terkait dengan SD yang telah habis dipakai sebelumnya.
Contohnya adalah :
a.       Tumbuhan, jika tumbuhan yang tua mati, akan digantikan dengan tumbuhan muda.
b.      Hewan, jika hewan sudah besar dan tua, disembelih atau mati, maka yang muda bisa berkembang menjadi besar seperti induknya.
c.       Tanah, Jika kesuburan tanah habis maka bisa dipupuk lagi sehingga bisa subur kembali.
                Dapat dibagi lagi menjadi 2, yaitu :
a.       SDA non-hayati atau abiotik, seperti : tanah, udara, air, sinar matahari
b.      SDA hayati atau biotic, seperti : jenis berbagai hewan atau tumbuhan
2.       Yang tidak dapat diperbaharui ( non – renewable ), yaitu :
SDA yang tidak dapat dihasilkan lagi oleh manusia setelah habis dipakai, dihasilkan oleh proses alami : kimia/biologis, dan dalam jangka waktu yang sangat panjang
3.       Dapat diganti ( replaceable ), yaitu :
Jika habis dapat diganti dengan yang lain, seperti bensin dengan alcohol, listrik dan tenaga matahari. SD pengganti merupakan SD dalam bentuk yang lain.
4.       Dapat didaur ulang ( recyclable ), yaitu :
Jika habis dapat diganti dengan SD yang sama, setelah dilakukan proses pengolahan menggunakan teknologi yang dimiliki. Seperti air dapat didaur ulang. Berate air yang dipakai setelah air sebelumnya habis sebagian atau seluruhnya merupakan air yang sama dengan yang telah dipergunakan sebelumnya.

C.      Dari segi ketersediaan, terdiri atas :

1.       Stock ( persediaan ), merupakan SD yang terssedia dalam jumlah, kualitas, tempat dan waktu tertentu; SDA ini tidak akan bertambah dan akan selalu berkurang setelah dipergunakan oleh manusia.
2.       Flow ( aliran ), merupakan : SD yang selalu berubah jumlahnya, misalnya air, angin dan energy matahari.

D.      Dari segi penguasaan, terdiri atas :
       
1.       Pribadi, yaitu SDA yang dipakai, dimanfaatkan hanya atas hak eksklusif seseorang pemilik.
2.       Bersama ( common – property resource ), merupakan SDA yang tidak dimiliki secara eksklusif oleh siapapun, terkadang adalah oleh Negara.

E.       Dari segi taksonomi SDA ( Tietenberg, 1992 : 126 – 131 )

        Dibagi berdasarkan 2 aspek pokok, yaitu :
1.       Aspek geologis, dimana diketahui bahwa ada potensi SDA yang diketahui dan ada yang baru dalam taraf diduga keberadaannya.
2.       Aspek ekonomis, merupakan SDA yang sudah dikenal secara umum oleh masyarakat. Akan tetapi dilihat dari segi ekonominya : mengunntungkan atau merugikan. (meskipun sebenarnya sulit untuk membedakan antara aspek teknis dan aspek non – teknis).

Ada tiga konsep yang dipergunakan untuk mengelompokkan sumberdaya yang habis terpakai, seperti tertera dalam gambar 6.1 (versi the Unites States the Geological Survey, USGS)














SUMBERDAYA ALAM SECARA KESELURUHAN




Diketahui

Text Box: Lebih Murah        Belum ditemukan



( Identified )

          ( Undiscovered )


                                       Didemonstrasikan

Disimpulkan adanya
Hipotesis
Spekulatif




( Inferred )




Terukur
Tertunjukkan





(Measured)
( Indicated )









 










CADANGAN ( reserves )





























Text Box: Lebih Mahal 



















































 




Keterangan : Sumberdaya :
1.       Teridentifikasi  / diketahui :
        Kandungan khusus bahan mineral yang lokasi, kualitas dan kuantitasnya diketahui oleh manusia berdasarkan bukti geologis dan dukungan ukuran – ukuran teknis.
2.       Terukur – didemonstrasikan :
Bahan yang perkiraan jumlah dan mutunya dianggap mempunyai tingkat kesalahan 20% disbanding dengan contoh sample dari lapangan.
3.       Tertunjukkan – didemonstrasikan :
Bahan yang jumlah dan mutunya diduga sebagian dengan menggunakan analisis sample dan sebagian lagi menggunakan proyeksi geologis yang dapat dipertanggungjawabkan.
4.       Disimpulkan adanya :
Bahan yang berada di luar wilayah eksplorasi dari sumberdaya yang didemonstrasikan yang keberadaannya didasarkan pada proyeksi geologis.
5.       Belum diketemukan :
Kandungan yang tidak jelas dari bahan yang mengandung bahan mineral yang diduga tersedia dengan didasarkan pada pengetahuan dan teori geologis yang luas.
6.       Hipotesis :
Bahan yang belum diketemukan tetapi diduga ada dalam suatu daerah pertambangan sesuai dengan kondisi geologis yang diketahui
7.       Spekulatif :
Bahan yang belum diketemukan yang mungkin saja ada, apakah berupa deposit dalam sebuah wilayah geologis tetapi belum diketemukan atau berupa deposit yang belum diketahui tetapi dapat dikenali.

( sumber dari : US. Burean of Mines and th US Geological Survey, dalam Geological Survey Bulletin 1450 – A, 1976 )

v      Pada gambar dapat dilihat bahwa “cadangan” ( reserves ) hanya ada pada kondisi :
Diketahui secara geologis dan dapat dieksplorasi secara ekonomis, di luar wilayah tersebut suatu potensi sumberdaya belum dapat dikatakan sebagai satu sumberdaya.
v      Pada gambar juga dapat diketahui penggolongan sumberdaya berdasrkan kondisi geologis (pada kolom) dan berdasarkan pada kondisi ekonomi (pada baris).
 Secara geologis, makin ke kanan makin tidak pasti.
Secara ekonomi , makin ke bawah makin lebih mahal.
v      Untuk mengetahui cadangan ( reserve ), potensi tersebut harus berada di wilayah potensi yang diketahui dan secara ekonomi dapat diperhitungkan, jika tidak maka potensi tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai cadangan sumber daya alam.
Ada dua dimensi yang dipergunakan dalam penggolongan sumberdaya tersebut, yaitu konsep ekonomis & konsep geologis. Dalam gambar, dari sisi atas ke bawah menunjukkan sumberdaya yang menghabiskan biaya murah dalam penggaliannya sampai dengan yang memerlukan biaya yang paling tinggi. Sebaliknya, dari sisi kiri ke kanan menunjukkan peningkatan ketidakpastian geologis dalam hal jumlah sumberdaya yang tersedia.
Ketiga kelompok tersebut yaitu :
1.       Cadangan saat ini ( current reserves ), yaitu sumber-sumberdaya yang dapat digali ( extract ) secara menguntungkan dengan menggunakan tingkat harga yang berlaku pada saat ini.
2.       Cadangan potensial ( potential reserves ), yaitu merupakan kebalikan dari cadangan saat ini, didefinisikan secara pasti sebagai suatu cadangan fungsional dan bukan sebagai cadangan dalam bentuk jumlah angka. Jumlah cadangan potensial yang tersedia tergantung kepada harga yang mau dibayarkan oleh masyarakat terhadap sumberdaya tersebut : makin tinggi harganya maka makin besar cadangan potensial yang tersedia. Misalnya dikaitkan dengan penggunaan teknologi, dimanasemakin tinggi tingkat teknologi yang dipergunakan maka semakin banyak cadangan sumberdaya yang dapat dihasilkan. Akan tetapi biaya atau harga yang harus dibayarkan untuk penggunaan teknologi tersebut semakin besar.
3.       Sumberdaya tambahan ( resource endowment ), menunjukkan sumberdaya alami yang ada di permukaan bumi. Pada sumberdaya jenis ini, ketersediaannya tidak tergantung kepada konsep ekonomi yaitu harga, tetapi lebih pada konsep geologis. Konsep ini penting karena sumberdaya ini menunjukkan kepada kita batas tertinggi dari ketersediaan sumberdaya terestria                      ( permukaan bumi ).

*      Ketiga jenis sumber daya tersebut mempunyai perbedaan yang jelas, akan tetapi terdapat banyak kesalahan dalam mengenal perbedaan tersebut :
1.       Salah satunya adalah terkait dengan penggunaan data sumberdaya saat ini sebagai mewakili cadangan potensial maksimum.
2.       Yang lain adalah asumsi bahwa seluruh sumberdaya tambahan ( resource endowment ) dapat diubah menjadi cadangan potensial pada tingkat harga tertentu yang mana dibayarkan oleh masyarakat. Jadi, jika suatu tingkat harga tak terbatas ( infinite price ) yang mau dibayarkan oleh masyarakat itu ada, maka seluruh sumberdaya tambahan dapat dieksploitasi seluruhnya. Akan tetapi tingkat harga yang tidak terbatas tersebut tidak mungkin terjadi.


Sumberdaya ini berarti bisa dilakukan penggantian tetapi dengan jenis sumberdaya yang sama jenisnya, sedangkan sumberdaya dapat diganti penggantian sumberdaya dilakukan dengan menggunakan sumberdaya yang berbeda.
Sumberdaya dapat diganti dapat bersifat :
1.       Substitusi 1 arah, artinya jika SDA diganti dengan SDA lainnya maka SDA lainnya tidak dapat menggantikan SDA yang sebelumnya jika terjadi kelangkaan. Misalnya : Minyak dengan kayu bakar.
2.       Substitusi 2 arah, artinya jika SDA diganti dengan SDA lainnya maka SDA lain tersebut juga dapat digantikan dengan SDA sebelumnya.