Minggu, 27 Mei 2012

Wawasan Nusantara


Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Teori-teori Kekuasaan
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

1. Paham-paham Kekuasaan
    a. Machiavelli (abad XVII)
        Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
        1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
        2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
        3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

     b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala   daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
2. Teori-teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1.    Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme   (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.    Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.    Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara. hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:   geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu  swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut ;
1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
Paham Kekuasaan dan teori Geopolitik Bangsa Indonesia
1. Paham kekusaan bangsa indonesia
wawasan nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geo0greafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.

2. Geopolitik indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Pengertian wawasan nusantara, kultur, sifat, asas dan tujuan wawasan nusantara.
1.      Pengertian Wawasan Nusantara
• Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998,
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan
Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas
2.      Unsur Wawasan Nusantara      
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
1.      Wadah (Contour).
Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
2.      Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan
dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
a.       Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.      Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3.      Tata Laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
a.       Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
b.      Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku
bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
3.      Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
4.      Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
5.      Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dikembangkan atas dasar tinjauan konsep kewilayahan,dapat ditinjau dari dua segi yaitu :
1.      Tinjauan kedalam, merupakan konsepsi kewilayahan negara  sebagai  satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan untuk menjaminkelangsungan hidup bangsa dan negara beserta penyelenggaranya dalam mewujudkantujuan nasional.
2.      Tinjauan Keluar, merupakan konsepsi kewilayahan negara sebagai satu kesatuan politik,ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan internasional guna mendukungtercapainya kepentingan nasional.

Dengan demikian maka tujuan Wawasan Nusantara Yaitu :
1.      Mewujudkan kesatuan dan persatuan seluruh aspek kehidupan untuk menjaminkelangsungan dan penyelenggaraan bangsa dan negara untuk mencapai masyarakat adildan makmur.
2.    Mewujudkan hubungan dengan dunia internasional berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, dan keadilan sosial guna mendukung kepentingan nasional.

6.      Sifat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1.      Manunggal merupakan keserasian dan keseimbangan dari segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun sosial. Kehidupan bangsa dan negara Indonesia berlangsungdlan\m yang serasi seimbang sesuai dengan makna Bhineka Tunggal Ika dalamkhasanah kehidupan bangsa Indonesia.
Menyeluruh, keseluruhan wilayah Nusantara beserta rakyat Indonesia didalamnyamerupkana satu kesatuan yang kokoh, dimana rakyat Indonesia menjalani kehidupanuntuik mencapai kebahagian lahir dan bathin dalam kesatuan matra, kesatuan bangsaIndonesia, dan berkomikasi dalam bahsa persatuan dan bahsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar